Hi, Butuh bantuan singkat cari disini
atau pilih kategori untuk menemukan dengan cepat apa yang kamu butuhkan
Kamu dapat mengisi data yang diperlukan oleh Motion Credit sampai dengan proses pengisian data lengkap. Setelah data dikirim tim internal kami akan menganalisa pengajuan kamu.
Motion Credit menawarkan proses yang lebih mudah dan cepat, cukup lakukan pengajuan secara online dan status pengajuan, tata cara pembayaran, dan tanggal jatuh tempo akan terlihat secara jelas dan transparan.
Karena data yang kamu isikan akan di verifikasi oleh tim kami, jadi data yang kamu input menentukan kecepatan kami dalam memproses pengajuan kamu.
Cek secara berkala status pengajuan kamu di MotionCredit di menu pengajuan dan untuk beberapa status kamu akan dihubungi langsung oleh Staff kami.
Kamu dapat melihat proses pengajuan kamu di menu pengajuan, yang menginformasikan bahwa proses pengajuan kamu sudah sampai dimana.
Seluruh data yang kamu sudah masukkan di Motion Credit dapat dipastikan aman, karena MNC Finance dan MNC Finance terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Motion Credit
berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Perhatian
-
Layanan pembiayaan dari perusahaan multifinance merupakan perjanjian keuangan antara Pihak Pemberi Pembiayaan (MNC Finance) dan Pihak Penerima Pembiayaan (nasabah), berdasarkan kesepakatan perdata yang mengikat secara hukum. Segala risiko yang timbul dari pelaksanaan perjanjian tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing pihak sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
-
Perusahaan, dengan persetujuan dari nasabah, berhak untuk mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, dan/atau menggunakan data pribadi nasabah (“Pemanfaatan Data”) dalam bentuk perangkat elektronik (termasuk telepon seluler), dokumen elektronik, sistem aplikasi, atau data lainnya yang dimiliki atau dikuasai nasabah. Pemanfaatan data dilakukan dengan tujuan yang jelas dan diinformasikan secara transparan, termasuk batasan serta mekanisme penggunaannya, sebelum persetujuan diberikan oleh nasabah.
-
Risiko pembiayaan termasuk risiko gagal bayar menjadi tanggung jawab nasabah penerima pembiayaan. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang memberikan jaminan atas pembayaran kewajiban pembiayaan oleh nasabah. Oleh karena itu, nasabah diwajibkan memahami sepenuhnya konsekuensi dari pengajuan pembiayaan dengan jaminan BPKB mobil atau sertifikat rumah.
-
Nasabah yang belum memahami prosedur dan konsekuensi pembiayaan disarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan. Pertimbangkan dengan matang kemampuan dalam membayar angsuran, bunga, dan biaya lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
-
Setiap bentuk penyimpangan, termasuk penyalahgunaan dokumen atau informasi, akan tercatat secara digital dan dapat dikenali secara luas melalui media elektronik, termasuk media sosial.Nasabah wajib membaca dan memahami seluruh informasi dan syarat layanan sebelum menandatangani perjanjian pembiayaan. Ketidakpatuhan terhadap perjanjian maupun peraturan yang berlaku merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing pihak dan dapat menimbulkan akibat hukum.
-
Segala transaksi dan kegiatan pembiayaan wajib dilakukan melalui mekanisme resmi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya yang berkaitan dengan perusahaan pembiayaan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini merupakan tindakan yang dapat dikenakan sanksi hukum, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.